Mata Kuliah Kajian Ilmu Kepolisian :
1 KIK6101 Filsafat Ilmu dan Etika Filsafat Ilmu dan Et
2 KIK6102 Metode Kualitatif dan Metode Kuantitatif Metode Kualitatif da
3 KIK6103 Ilmu Kepolisian Indonesia Ilmu Kepolisian Indo
4 KIK6104 Perbandingan Sistem Kepolisian Perbandingan Sistem
5 KIK6105 Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia
6 KIK6106 Bahasa Inggris Bahasa Inggris Tidak ada SAP
7 KIK6301 Masalah Sosial dan Isu HAM Masalah Sosial dan I
8 KIK6302 Seminar Usulan Penelitian Seminar Usulan Penel
9 KIK6341 Bentuk Pemolisian Alternatif Bentuk Pemolisian Al
10 KIK6342 Perilaku Organisasi Kepolisian Perilaku Organisasi
11 KIK6361 Perkembangan Hukum Pidana dan Kepolisian Perkembangan Hukum P
12 KIK6362 Perbandingan Hukum Kepolisian Perbandingan Hukum K
13 KIK6381 Manajemen Personalia dan Hubungan Industri
14 KIK6382 Manajemen Sekuriti Informasi
Jumat, 06 Januari 2012
Kamis, 05 Januari 2012
Mengambil S3 Kajian Ilmu Kepolisian
Mengambil S3 Kajian Ilmu Kepolisian
Berikut link dari web UI :
rogram Magister bertujuan menghasilkan lulusan yang berjiwa Pancasila, bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi, ataupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keahliannya. Mempunyai kemampuan untuk meningkatkan pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan.
Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian bertujuan
1. Mendidik dan menghasilkan Magister Ilmu Kepolisian (Msi) yang mampu melakukan pendekatan interdisiplin terhadap berbagai aspek kepolisian.
2. Mendidik dan menghasilkan Magister Ilmu Kepolisian (MSi) yang mampu secara interdisiplin membuat perencanaan, pelaksanaan dan pemecahan berbagai masalah kepolisian.
3. Mendidik dan menghasilkan Magister Ilmu Kepolisian (Msi) yang akan menjadi pengajar ahli ilmu kepolisian dan sekaligus peneliti dalam mengembangkan ilmu kepolisian.
sumber : simak.ui.ac.id
Berikut link dari web UI :
rogram Magister bertujuan menghasilkan lulusan yang berjiwa Pancasila, bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi, ataupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keahliannya. Mempunyai kemampuan untuk meningkatkan pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan.
- Mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi dalam bidang pengembangan bidang keilmuannya. Mempunyai kemampuan untuk mengembangkan penampilan profesionalnya dalam spektrum yang lebih jelas, dengan mengaitkan bidang ilmu atau profesi yang serupa. Mempunyai kemampuan untuk merumuskan pendekatan penyelesaian berbagai masalah masyarakat dengan cara penalaran ilmiah.
Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian bertujuan
1. Mendidik dan menghasilkan Magister Ilmu Kepolisian (Msi) yang mampu melakukan pendekatan interdisiplin terhadap berbagai aspek kepolisian.
2. Mendidik dan menghasilkan Magister Ilmu Kepolisian (MSi) yang mampu secara interdisiplin membuat perencanaan, pelaksanaan dan pemecahan berbagai masalah kepolisian.
3. Mendidik dan menghasilkan Magister Ilmu Kepolisian (Msi) yang akan menjadi pengajar ahli ilmu kepolisian dan sekaligus peneliti dalam mengembangkan ilmu kepolisian.
sumber : simak.ui.ac.id
Langganan:
Postingan (Atom)