Senin, 19 Mei 2008

Dua Kapolsek

Selingkuh,Dua Kapolsek Digerebek

YOGYAKARTA (Lampost): Dua kapolsek di Sleman, masing-masing Kapolsek Beran AKP Rahmawati Wulansari (30), dan Kapolsek Mlati AKP Adib Rojikan (30), tertangkap basah saat berselingkuh di hotel di kawasan Seturan Kecamatan Depok Sleman.

Kasus ini terungkap berkat laporan Dody Maris Hendrawan (30), suami Wulansari, yang menangkap basah perbuatan istrinya itu. Kedua kapolsek saat ini masih diperiksa

Dody mengaku mengetahui perselingkuhan itu setelah melihat SMS yang diterima telepon seluler istrinya Rabu (14-5) sekitar pukul 21.00 WIB. SMS yang dikirim atas nama Mika itu berbunyi "Sayang kamu ada di mana?".

Tidak lama setelah menerima SMS, Wulansari pamit kepada suaminya untuk menghadiri acara tirakatan peringatan hari jadi Kabupaten Sleman.

"Sebab tak percaya dan curiga, saya ikuti pakai sepeda motor ke mana dia pergi," kata Dody. Sejak awal SMS itu masuk, Dody memang telah curiga Mika hanyalah nama samaran.

Dody ternyata tidak keliru. Istrinya bukan pergi menuju pendopo kabupaten tapi ke arah timur. Dody pun terus membuntuti Wulansari dari kejauhan hingga akhirnya berhenti di dekat Selokan Mataram kawasan Depok Sleman.

Di tempat itu telah menunggu seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Keduanya kemudian pergi ke Hotel Seturan dan masuk ke kamar nomor 512.

Saat itu, pengakuannya, hati Dody panas bukan main. Namun, dengan sekuat tenaga dia berusaha tetap tenang. Dia kemudian melaporkan semua temuannya ke Polsek Depok untuk melakukan penggerebekan.

Wulansari tidak bisa berbuat apa-apa saat suaminya dan petugas Polsek Depok menggerebek. Dia tertangkap basah berduaan dengan Adib, pria selingkuhannya.

"Semua kejadian sudah saya laporkan ke atasan mereka. Saya harap mereka berdua ditindak tegas," kata Dody di Rumah Makan Vinos Jalan Monumen Jogja Kembali, Sleman, Kamis (15-5).

Dody mengaku dirinya sempat mendapat tekanan dari sejumlah pihak agar tidak mengungkapkan kasus ini ke publik. Dia juga dijanjikan kasus ini akan diselesaikan secara internal.

"Namun, sebagai korban dan pelapor, kami ingin kasus ini ada tindakan tegas terhadap keduanya secara proporsional. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Mereka adalah pejabat yang harus jadi panutan masyarakat," ujar dia.

Dody Moris Hendrawan, kata kuasa hukumnya Fachim Fahmi, Jumat (16-5), sudah lama curiga perbuatan istrinya, tapi tak ada bukti. N-1

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008051702103233