Kamis, 13 Maret 2008

Polisi Sidang Disiplin

Polisi Sidang Disiplin
Jum'at, 22 September 2006 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Jakarta Utara akan mengadakan sidang disiplin terhadap 11 orang polisi yang lalai dan menyebabkan kaburnya sepuluh tahanan Polsek Pademangan, hari rabu pekan lalu.

Komisaris Besar Musyafak, Kepala Polres Jakarta Utara, mengatakan dalam sidang itu penuntut umum berasal dari Divisi Profesi dan Pengamanan. Sedangkan pembelanya adalah Kepala Polsek Pademangan.

Musyafak mengatakan hukuman bagi mereka nantinya bertahap tergantung tingkat kesalahan, mulai dari teguran, penundaan pendidikan, kenaikan gaji dan pangkat, mutasi, pencopotan jabatan, sampai penahanan paling lama 21 hari.

"Yang jelas ini tidak termasuk pelanggaran, jadi tidak ada yang akan dipecat,'' kata Musyafak kepada Tempo.
www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/09/22/brk,20060922-84577,id.html - 32k -

Tidak ada komentar: